MASALAH MENDASAR PELAYANAN KESEHATAN
Pelayanan kesehatan merupakan hak dasar masyarakat yang harus dipenuhi dalam pembangunan kesehatan. Hal tersebut harus dipandang sebagai suatu investasi untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia dan mendukung pembangunan ekonomi, serta memiliki peran penting dalam upaya penanggulangan kemiskinan.
Berbagai permasalahan penting dalam pelayanan kesehatan antara lain disparitas status kesehatan; beban ganda penyakit; kualitas, pemerataan dan keterjangkauan pelayanan kesehatan; pelindungan masyarakat di bidang obat dan makanan; serta perilaku hidup bersih dan sehat. Beberapa masalah penting lainnya yang perlu ditangani segera adalah peningkatan akses penduduk miskin terhadap pelayanan kesehatan, penanganan masalah gizi buruk, penanggulangan wabah penyakit menular, pelayanan kesehatan di daerah bencana, dan pemenuhan jumlah dan penyebaran tenaga kesehatan.
Langkah-langkah yang telah ditempuh adalah peningkatan akses kesehatan terutama bagi penduduk miskin melalui pelayanan kesehatan gratis; peningkatan pencegahan dan penanggulangan penyakit menular termasuk polio dan flu burung; peningkatan kualitas, keterjangkauan dan pemerataan pelayanan kesehatan dasar; peningkatan kualitas dan kuantitas tenaga kesehatan; penjaminan mutu, keamanan dan khasiat obat dan makanan; penanganan kesehatan di daerah bencana; serta peningkatan promosi kesehatan dan pemberdayaan masyarakat
Sebagai tindak lanjut, pembangunan kesehatan diarahkan untuk meningkatkan pemerataan dan keterjangkauan pelayanan kesehatan; meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan; meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat; meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan penyakit; meningkatkan keadaan gizi masyarakat; dan meningkatkan penanganan masalah kesehatan di daerah bencana.
Berbagai permasalahan penting dalam pelayanan kesehatan antara lain disparitas status kesehatan; beban ganda penyakit; kualitas, pemerataan dan keterjangkauan pelayanan kesehatan; pelindungan masyarakat di bidang obat dan makanan; serta perilaku hidup bersih dan sehat. Beberapa masalah penting lainnya yang perlu ditangani segera adalah peningkatan akses penduduk miskin terhadap pelayanan kesehatan, penanganan masalah gizi buruk, penanggulangan wabah penyakit menular, pelayanan kesehatan di daerah bencana, dan pemenuhan jumlah dan penyebaran tenaga kesehatan.
Langkah-langkah yang telah ditempuh adalah peningkatan akses kesehatan terutama bagi penduduk miskin melalui pelayanan kesehatan gratis; peningkatan pencegahan dan penanggulangan penyakit menular termasuk polio dan flu burung; peningkatan kualitas, keterjangkauan dan pemerataan pelayanan kesehatan dasar; peningkatan kualitas dan kuantitas tenaga kesehatan; penjaminan mutu, keamanan dan khasiat obat dan makanan; penanganan kesehatan di daerah bencana; serta peningkatan promosi kesehatan dan pemberdayaan masyarakat
Sebagai tindak lanjut, pembangunan kesehatan diarahkan untuk meningkatkan pemerataan dan keterjangkauan pelayanan kesehatan; meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan; meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat; meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan penyakit; meningkatkan keadaan gizi masyarakat; dan meningkatkan penanganan masalah kesehatan di daerah bencana.
Permasalahan yang Dihadapi Pelayanan Kesehatan
Permasalahan utama pelayanan kesehatan saat ini antara lain adalah masih tingginya disparitas status kesehatan antar tingkat sosial ekonomi, antar kawasan, dan antara perkotaan dengan perdesaan. Secara umum status kesehatan penduduk dengan tingkat sosial ekonomi tinggi, di kawasan barat Indonesia, dan di kawasan perkotaan, cenderung lebih baik. Sebaliknya, status kesehatan penduduk dengan sosial ekonomi rendah, di kawasan timur Indonesia dan di daerah perdesaan masih tertinggal.
Permasalahan penting lainnya yang dihadapi adalah terjadinya beban ganda penyakit, yaitu belum teratasinya penyakit menular yang diderita oleh masyarakat seperti tuberkulosis paru, infeksi saluran pernafasan akut (ISPA), malaria, dan diare, serta munculnya kembali penyakit polio dan flu burung. Namun, pada waktu yang bersamaan terjadi peningkatan penyakit tidak menular seperti penyakit jantung dan pembuluh darah, serta diabetes melitus dan kanker.
Di sisi lain, kualitas, pemerataan, dan keterjangkauan pelayanan kesehatan juga masih rendah. Kualitas pelayanan menjadi kendala karena tenaga medis sangat terbatas dan peralatan kurang memadai. Dari sisi jumlah, rasio tenaga kesehatan terhadap jumlah penduduk yang harus dilayani masih rendah. Keterjangkauan pelayanan terkait erat dengan jumlah dan pemerataan fasilitas kesehatan. Pada tahun 2002, untuk setiap 100.000 penduduk hanya tersedia 3,5 Puskesmas. Itu pun sebagian penduduk, terutama yang tinggal daerah terpencil, tidak memanfaatkan Puskesmas karena keterbatasan sarana transportasi dan kendala geografis.
Pelindungan masyarakat di bidang obat dan makanan masih rendah. Dalam era perdagangan bebas, kondisi kesehatan masyarakat makin rentan akibat meningkatnya kemungkinan konsumsi obat dan makanan yang tidak memenuhi persyaratan mutu dan keamanan. Ketersediaan, mutu, keamanan obat, dan perbekalan kesehatan masih belum optimal serta belum dapat dijangkau dengan mudah oleh masyarakat. Selain itu, obat asli Indonesia (OAI) belum sepenuhnya dikembangkan dengan baik meskipun potensi yang dimiliki sangat besar.
Perilaku masyarakat juga sering tidak mendukung hidup bersih dan sehat. Hal ini dapat terlihat dari meluasnya kebiasaan merokok, rendahnya pemberian air susu ibu (ASI) eksklusif, tingginya prevalensi gizi kurang dan gizi lebih pada balita, serta kecenderungan meningkatnya jumlah penderita HIV/AIDS, penderita penyalahgunaan narkotika, psikotropika, zat adiktif (Napza), dan kematian akibat kecelakaan.
Selain permasalahan mendasar seperti itu, dalam sepuluh bulan terakhir, paling tidak terdapat lima isu penting di bidang kesehatan yang perlu penanganan segera, yaitu penjaminan akses penduduk miskin terhadap pelayanan kesehatan, penanganan masalah gizi buruk, penanggulangan wabah penyakit menular, pelayanan kesehatan di daerah bencana, dan pemenuhan jumlah dan penyebaran tenaga kesehatan.
A. Pelayanan Kesehatan Bagi Penduduk Miskin
Secara nasional status kesehatan masyarakat telah meningkat. Akan tetapi, disparitas status kesehatan antara penduduk mampu dan penduduk miskin masih cukup besar. Berbagai data menunjukkan bahwa status kesehatan penduduk miskin lebih rendah jika dibandingkan dengan penduduk kaya. Hal ini antara lain dapat dilihat dari tingginya angka kematian bayi dan angka kematian balita pada kelompok penduduk miskin. Menurut Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) 2002-2003, angka kematian bayi pada kelompok termiskin adalah 61 berbanding 17 per 1.000 kelahiran hidup pada kelompok terkaya. Demikian juga, angka kematian balita pada penduduk termiskin (77 per 1.000 kelahiran hidup) jauh lebih tinggi daripada angka kematian balita pada penduduk terkaya (22 per 1.000 kelahiran hidup). Penyakit infeksi yang merupakan penyebab kematian utama pada bayi dan balita, seperti ISPA, diare, tetanus neonatorum dan penyulit kelahiran, juga lebih sering terjadi pada penduduk miskin.
Rendahnya status kesehatan penduduk miskin terkait erat dengan terbatasnya akses terhadap pelayanan kesehatan, baik karena kendala geografis maupun kendala biaya (cost barrier). Data SDKI 2002-2003 menunjukkan bahwa kendala terbesar yang dihadapi penduduk miskin untuk mendapatkan fasilitas pelayanan kesehatan adalah ketiadaan uang (34 persen), jarak ke fasilitas pelayanan kesehatan yang terlalu jauh (18 persen), serta adanya hambatan dengan sarana angkutan atau transportasi (16 persen).
Data Susenas 2004 menunjukkan bahwa kendala biaya menjadi permasalahan yang cukup serius, terutama bagi penduduk miskin, karena selama ini sebagian besar (87,2 persen) pembiayaan kesehatan bersumber dari penghasilan penduduk sendiri. Pembiayaan yang berasal dari jaminan pemeliharaan kesehatan (kartu sehat yang dikeluarkan Pemerintah) hanya sebesar 6,3 persen dan yang berasal dari asuransi sebesar 5,2 persen. Artinya, penduduk harus menanggung biaya yang besar untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Hal ini tentu amat memberatkan bagi penduduk miskin karena mereka harus mengeluarkan biaya yang besar untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang layak.
B. Masalah Gizi Buruk
Masalah kesehatan yang menimbulkan perhatian masyarakat cukup besar akhir-akhir ini adalah masalah gizi kurang dan gizi buruk. Walaupun sejak tahun 1989 telah terjadi penurunan prevalensi gizi kurang yang relatif tajam, mulai tahun 1999 penurunan prevalensi gizi kurang dan gizi buruk pada balita relatif lamban dan cenderung tidak berubah. Saat ini terdapat 10 provinsi dengan prevalensi gizi kurang di atas 30, dan bahkan ada yang di atas 40 persen, yaitu di Provinsi Gorontalo, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Papua.
Kurang energi dan protein pada tingkat parah atau lebih populer disebut busung lapar, dapat menimbulkan permasalahan kesehatan yang besar dan bahkan dapat menyebabkan kematian pada anak. Menurut data Susenas 2003, diperkirakan sekitar 5 juta (27,5 persen) anak balita menderita gizi kurang, termasuk 1,5 juta (8,3 persen) di antaranya menderita gizi buruk. Data Departemen Kesehatan menunjukkan bahwa pada tahun 2004 masih terdapat 3,15 juta anak (16 persen) menderita gizi kurang dan 664 ribu anak (3,8 persen) menderita gizi buruk. Pada tahun 2005 dilaporkan adanya kasus gizi buruk tingkat parah atau busung lapar di Provinsi NTB dan NTT, serta beberapa provinsi lainnya. Penderita kasus gizi buruk terbesar yang dilaporkan terjadi di Provinsi NTB, yaitu terdapat 51 kasus yang dirawat di rumah sakit sejak Januari sampai dengan Mei 2005. Jumlah kasus di sembilan provinsi sampai Juni 2005 dilaporkan sebanyak 3.413 kasus gizi buruk dan 49 di antaranya meninggal dunia.
Munculnya kejadian gizi buruk ini merupakan “fenomena gunung es” yang menunjukkan bahwa masalah gizi buruk yang muncul hanyalah sebagian kecil dari masalah gizi buruk yang sebenarnya terjadi. Di Provinsi NTB, misalnya, berdasarkan hasil pencatatan dan pelaporan sejak Januari-Juni 2005 hanya ditemukan sekitar 900 kasus. Namun, diperkirakan terdapat 2.200 balita marasmus kwashiorkor. Masalah busung lapar terutama dialami oleh anak balita yang berasal dari keluarga miskin.
Dua faktor penyebab utama terjadinya gizi buruk tersebut adalah rendahnya konsumsi energi dan protein dalam makanan sehari-hari dan terjadi dalam kurun waktu yang lama. Penyebab kedua adalah terjadinya serangan penyakit infeksi yang berulang. Kedua faktor ini disebabkan oleh tiga hal secara tidak langsung, yaitu (1) ketersediaan pangan yang rendah pada tingkat keluarga; (2) pola asuh ibu dalam perawatan anak yang kurang memadai; dan (3) ketersediaan air bersih, sarana sanitasi, dan sarana pelayanan kesehatan dasar yang terbatas. Penyebab tidak langsung tersebut merupakan konsekuensi dari pokok masalah dalam masyarakat, yaitu tingginya pengangguran, tingginya kemiskinan, dan kurangnya pangan.
C. Kejadian Luar Biasa (KLB) Penyakit Menular
Masalah kesehatan lainnya yang menjadi keprihatinan masyarakat adalah terjadinya KLB berbagai penyakit menular. Penyakit menular yang diderita oleh masyarakat sebagian besar adalah penyakit infeksi seperti tuberkulosis paru yang saat ini menduduki urutan ke-3 terbanyak di dunia, infeksi saluran pernafasan akut (ISPA), malaria, dan diare. Selain itu Indonesia juga menghadapi emerging diseases (penyakit yang baru berkembang) seperti HIV/AIDS dan Severe Acute Respiratory Syndrom (SARS) dan re-emerging diseases (penyakit yang sebelumnya mulai menurun, tetapi meningkat kembali) seperti demam berdarah dengue (DBD) dan TB paru.
Salah satu penyakit menular yang akhir-akhir ini menonjol adalah munculnya kasus polio di beberapa wilayah seperti Provinsi Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Lampung, dan DKI Jakarta. Polio merupakan penyakit menular yang sangat berbahaya yang disebabkan oleh virus yang menyerang sistem syaraf dan bisa menyebabkan kelumpuhan menetap atau kematian. Satu dari 200 kasus infeksi virus akan menyebabkan kelumpuhan, 5–10 persen pasien meninggal dunia akibat kelumpuhan pada otot pernapasan. Tidak ada obat untuk penyakit polio. Penyakit ini hanya bisa dicegah dengan imunisasi. Vaksin untuk imunisasi ini aman dan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dinyatakan halal.
Sejak tahun 1995, kasus polio liar tidak pernah ditemukan lagi di Indonesia. Akan tetapi, Indonesia masih memiliki risiko terhadap virus polio impor dan risiko terhadap Vaccine Derived Polio Virus (VDPV) di daerah cakupan imunisasi rendah. Virus polio liar yang kembali muncul akhir-akhir ini di Indonesia diperkirakan berasal dari negara lain.
Kasus polio pertama dilaporkan pada bulan April 2005 pada anak umur 20 bulan di Desa Giri Jaya, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat. Setelah dilakukan surveilans epidemiologi, kasus polio juga ditemukan di Kabupaten Lebak, Jawa Barat. Penularan kasus polio liar berkembang sangat cepat dan hingga saat ini sudah menyebar di lima provinsi yaitu Lampung, Banten, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan DKI Jakarta. Jumlah kasus positif yang dilaporkan sampai 1 Agustus 2005 berjumlah 189 kasus dengan 8 kasus di antaranya meninggal dunia.
Selain polio, penyakit menular yang cukup menjadi perhatian adalah flu burung (avian influenza). Penyakit ini dilaporkan mulai menyerang ayam ternak di Provinsi Bali, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah dan Kalimantan Barat pada tahun 2003 dan awal tahun 2004. Pada awal Juli 2005, ditemukan 3 kasus korban jiwa manusia yang positif menderita flu burung yang terjadi di Tangerang, Banten. Selain dampak kesehatan, kejadian ini juga mengakibatkan keresahan masyarakat dan kerugian ekonomi yang cukup besar, khususnya bagi peternak.
Berbagai emerging dan re-emerging diseases, kasus polio, dan flu burung dapat terjadi antara lain karena tingginya mobilitas penduduk antarnegara. Dengan demikian penularan penyakit antarnegara (transnasional) ini dapat terjadi dengan mudah, mengingat semakin mudahnya transportasi manusia, hewan, dan lain-lain antarnegara.
D. Penanganan Masalah Kesehatan di Daerah Bencana
Bencana alam gempa dan tsunami yang terjadi di Aceh, Nias, Alor, dan Nabire telah menimbulkan dampak yang besar di bidang kesehatan. Banyak sekali korban yang meninggal, hilang, dan luka-luka. Sarana dan prasarana pelayanan kesehatan banyak yang hancur dan tidak berfungsi secara optimal, seperti rumah sakit, puskesmas, puskesmas pembantu, kantor dinas kesehatan, balai laboratorium kesehatan (BLK), gudang farmasi, gudang vaksin, politeknik kesehatan (poltekes), dan kantor kesehatan pelabuhan. Bencana tsunami di Aceh mengakibatkan kerusakan pada 9 rumah sakit, 43 puskesmas, 59 puskesmas pembantu, 700 poliklinik desa, dan 55 pusksemas keliling, dan sarana lain seperti rumah sakit, laboratorium dan kantor dinas kesehatan. Jumlah tenaga kesehatan yang meninggal atau hilang adalah 683 orang.
E. Masalah Tenaga Kesehatan
Indonesia saat ini mengalami kekurangan pada hampir semua jenis tenaga kesehatan yang diperlukan. Pada tahun 2001, diperkirakan per 100.000 penduduk baru dapat dilayani oleh 7,7 dokter umum, 2,7 dokter gigi, 3,0 dokter spesialis, dan 8,0 bidan. Untuk tenaga kesehatan masyarakat, per 100.000 penduduk baru dapat dilayani oleh 0,5 sarjana kesehatan masyarakat, 1,7 apoteker, 6,6 ahli gizi, 0,1 tenaga epidemiologi, dan 4,7 tenaga sanitasi. Kondisi tenaga kesehatan pada tahun 2004 tidak jauh berbeda dengan itu karena sistem pendidikan masih belum bisa menghasilkan tenaga kesehatan dalam jumlah yang mencukupi, serta sistem perekrutan dan pola insentif bagi tenaga kesehatan kurang optimal. Di samping itu, jumlah dan penyebaran tenaga kesehatan masyarakat masih belum memadai sehingga banyak puskesmas belum memiliki dokter dan tenaga kesehatan masyarakat. Keterbatasan ini diperburuk oleh distribusi tenaga kesehatan yang tidak merata. Misalnya, lebih dari dua pertiga dokter spesialis berada di Jawa dan Bali. Disparitas rasio dokter umum per 100.000 penduduk antarwilayah juga masih tinggi dan berkisar dari 2,3 di Lampung hingga 28,0 di DI Yogyakarta.
Kualitas tenaga kesehatan juga masih perlu ditingkatkan. Saat ini, misalnya, masih banyak puskesmas yang tidak mempunyai dokter umum. Akibatnya, banyak puskesmas, terutama di daerah terpencil yang hanya dilayani oleh perawat atau tenaga kesehatan lainnya. Susenas 2004 menunjukkan bahwa masih banyak penduduk (29,8 persen) yang harus menunggu setengah hingga satu jam untuk mendapatkan pelayanan kesehatan rawat jalan. Sebagian masyarakat (8,1 persen) menyatakan kurang atau tidak puas dengan pelayanan kesehatan dan 33,21 persen menyatakan cukup puas.
F. Langkah-Langkah Kebijakan dan Hasil-Hasil yang Dicapai
Untuk mengatasi berbagai permasalahan kesehatan, kebijakan umum pembangunan kesehatan diarahkan pada
1. peningkatan upaya pemeliharaan, pelindungan, dan peningkatan derajat kesehatan dan status gizi terutama bagi penduduk miskin dan kelompok rentan
2. peningkatan upaya pencegahan dan penyembuhan penyakit baik menular maupun tidak menular;
3. peningkatan kualitas, keterjangkauan, dan pemerataan pelayanan kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan dasar dan rujukan terutama bagi keluarga miskin, kelompok rentan dan penduduk di daerah terpencil, perbatasan, rawan bencana dan konflik;
4. peningkatan kualitas dan kuantitas tenaga kesehatan terutama untuk pelayanan kesehatan di daerah terpencil, tertinggal, dan perbatasan;
5. penjaminan mutu, keamanan dan khasiat produk obat, kosmetik, produk komplemen, dan produk pangan yang beredar, serta mencegah masyarakat dari penyalahgunaan obat keras, narkotika, psikotropika, zat adiktif, dan bahan berbahaya lainnya; dan
6. peningkatan promosi kesehatan dan pemberdayaan masyarakat dalam perilaku hidup bersih dan sehat.
Langkah-langkah yang ditempuh untuk mengatasi berbagai permasalahan yang menonjol pada 10 bulan terakhir dan hasil yang dicapai adalah sebagai berikut.
Tindak Lanjut yang Diperlukan
Dengan mempertimbangkan permasalahan yang dihadapi, langkah kebijakan yang ditempuh, dan hasil-hasil yang telah dicapai seperti tersebut di atas, rencana tindak lanjut yang diperlukan antara lain dapat diuraikan sebagai berikut.
A. Meningkatkan Pemerataan dan Keterjangkauan Pelayanan Kesehatan
Peningkatkan pemerataan dan keterjangkauan pelayanan kesehatan masyarakat dilaksanakan antara lain melalui penyelenggaraan pelayanan kesehatan gratis bagi penduduk miskin di puskesmas dan jaringannya, serta kelas III rumah sakit. Melalui upaya ini diharapkan tingkat disparitas status kesehatan antara penduduk kaya dan miskin semakin berkurang. Untuk mengantisipasi berbagai kendala teknis di lapangan yang dihadapi oleh masyarakat miskin dalam mendapatkan pelayanan yang layak, misalnya hambatan administrasi dan prosedural, sosialisasi dan advokasi kepada institusi penyelenggara akan lebih ditingkatkan, di samping memperkuat pemantauan dan safe guarding. Selain itu, juga dilaksanakan peningkatan sarana dan prasarana puskesmas dan jaringannya; pembangunan dan perbaikan rumah sakit terutama di daerah bencana dan tertinggal secara selektif; pengadaan obat, pengadaan peralatan dan perbekalan kesehatan; dan penyediaan biaya operasional dan pemeliharaan.
Selanjutnya, perlu ditingkatkan pelayanan kesehatan dasar yang mencakup sekurang-kurangnya peningkatan promosi kesehatan, kesehatan ibu dan anak, keluarga berencana, perbaikan gizi, kesehatan lingkungan, pemberantasan penyakit menular, dan pengobatan dasar; peningkatan pelayanan kesehatan rujukan; pengembangan pelayanan dokter keluarga; serta peningkatan peran serta masyarakat dan sektor swasta dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan.
Upaya lainnya dalam rangka peningkatan pemerataan, pelayanan kesehatan dilaksanakan melalui penempatan tenaga dokter dan paramedis terutama di puskesmas dan rumah sakit di daerah tertinggal; peningkatan ketersediaan, pemerataan, mutu, dan keterjangkauan harga obat dan perbekalan kesehatan, terutama untuk penduduk miskin; dan peningkatan mutu pelayanan farmasi komunitas dan rumah sakit.
Melalui pelaksanaan berbagai kebijakan itu dan dibarengi dengan kemajuan di bidang sosial dan ekonomi, diharapkan taraf kesehatan penduduk miskin akan menjadi lebih baik.
B. Meningkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan
Dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, upaya yang akan dilakukan adalah pengangkatan dan penempatan tenaga kesehatan, seperti dokter dan tenaga keperawatan terutama di daerah terpencil, peningkatan proporsi puskesmas yang memiliki tenaga dokter; peningkatan proporsi rumah sakit kabupaten/kota yang memiliki tenaga dokter spesialis dasar, dan peningkatan mutu pendidikan dan pelatihan tenaga kesehatan.
Perencanaan kebutuhan tenaga kesehatan perlu ditingkatkan untuk memenuhi keperluan tenaga kesehatan, terutama untuk pelayanan kesehatan di puskesmas dan jaringannya, serta rumah sakit kabupaten/kota terutama di daerah terpencil dan bencana. Langkah tersebut perlu diikuti dengan peningkatan keterampilan dan profesionalisme tenaga kesehatan melalui pendidikan dan pelatihan tenaga kesehatan, pembinaan tenaga kesehatan termasuk pengembangan karier tenaga kesehatan; dan penyusunan standar kompetensi dan regulasi profesi kesehatan.
Upaya lain yang penting untuk dilakukan adalah penjaminan terpenuhinya persyaratan mutu, keamanan, dan kemanfaatan produk terapetik/obat, perbekalan kesehatan rumah tangga, obat tradisional, suplemen makanan, dan produk kosmetika melalui pengawasan keamanan pangan dan bahan berbahaya; pengawasan pemakaian narkotika, psikotropika, zat adiktif (Napza); dan pengawasan mutu, khasiat, dan keamanan produk. Kapasitas laboratorium pengawasan obat dan makanan juga perlu diperkuat. Pengembangan obat asli Indonesia akan dilaksanakan melalui pengembangan dan penelitian tanaman obat; peningkatan promosi pemanfaatan obat bahan alam Indonesia; dan pengembangan standarisasi tanaman obat bahan alam Indonesia.
Berbagai upaya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan itu, juga didukung oleh pengembangan kebijakan dan manajemen pembangunan kesehatan dan peningkatan penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi kesehatan.
Pengembangan kebijakan dan manajemen pembangunan kesehatan akan dilaksanakan melalui pengkajian kebijakan, pengembangan sistem perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan dan pengendalian, pengawasan dan penyempurnaan administrasi keuangan, serta hukum kesehatan. Selain itu, sistem informasi kesehatan baik nasional maupun daerah perlu dibangun dengan baik. Kebijakan untuk menjamin pembiayaan kesehatan masyarakat secara kapitasi dan praupaya terutama bagi penduduk miskin perlu juga terus dilanjutkan.
Peningkatan penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi kesehatan akan dilaksanakan melalui penelitian dan pengembangan, peningkatan kualitas dan kuantitas tenaga peneliti, sarana dan prasarana penelitian, serta penyebarluasan dan pemanfaatan hasil penelitian dan pengembangan kesehatan.
C. Meningkatkan Penanganan Masalah Kesehatan di Daerah Bencana
Dalam rangka penanggulangan akibat bencana yang terjadi di berbagai daerah, upaya-upaya yang akan terus dilanjutkan antara lain adalah rehabilitasi dan rekonstruksi sarana pelayanan kesehatan yang rusak, pemenuhan tenaga kesehatan, pencegahan dan pemberantasan penyakit, penyediaan obat dan peralatan kesehatan, perbaikan gizi, serta upaya untuk memulihkan fungsi pelayanan kesehatan di daerah bencana. Selanjutnya, dalam rangka penanggulangan akibat bencana gempa bumi dan tsunami yang terjadi di NAD dan Nias, Sumatra Utara, untuk meningkatkan efisiensi dan keefektifan pelayanan kesehatan, dalam fase rehabilitasi dan rekonstruksi, kerja sama lintas sektor dan lintas program akan lebih ditingkatkan terutama dengan Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Aceh dan Nias, Sumatra Utara, termasuk ketersediaan sumber pembiayaannya.
Title : MASALAH MENDASAR PELAYANAN KESEHATAN
Description : MASALAH MENDASAR PELAYANAN KESEHATAN Pelayanan kesehatan merupakan hak dasar masyarakat yang harus dipenuhi dalam pembangunan kesehatan...
Description : MASALAH MENDASAR PELAYANAN KESEHATAN Pelayanan kesehatan merupakan hak dasar masyarakat yang harus dipenuhi dalam pembangunan kesehatan...
0 Response to "MASALAH MENDASAR PELAYANAN KESEHATAN"
Post a Comment
Panduan berkomentar :
1. Berkomentarlah sesuai topik artikel
2. Dilarang komentar SPAM
3. Check list notify me untuk mendapat pemberitahuan balasan komentar anda