Rekonstruksi kurikulum


Kata Rekonstruksi berasal dari bahasa Inggris ”reconstruct”, yang berarti menyusun kembali. Dalam konteks filsafat pendidikan aliran rekonstruksi merupakan suatu aliran yang berusaha merombak tata susunan lama dengan membangun tata susunan hidup kebudayaan yang bercorak modern. Jadi rekonstruksi kurikulum merupakan  proses untuk merancang ulang kurikulum karena tuntutan kebutuhan untuk merubah secara pasti. Komponen kurikulum: merupakan dokumen lengkap yang terdiri dari tujuan program, bahan ajar, strategi mengajar, deskripsi alokasi sumber belajar, metode mngevaluasi hasil belajar dan metode untuk mereview dan adjustment kurikulum itu sendiri.

Hal-hal penting yang perlu diingat dalam rekonstruksi kurikulum yaitu kurikulum merupakan suatu proses dinamis yang membutuhkan suatu implementasi yang sistemik dan bertahap. Kurikulum hendaknya mempunyai suatu “dibangun dalam sistem umpan balik” yang akan mempermudah proses modifikasi dan penyesuaian dalam proses pembenahan kurikulum. Setiap upaya merekonstruksi/merformasi kurikulum dapat diduga selalu akan mengalami pola resistensi. Dukungan Dekan dan Mahasiswa memiliki dampak yang amat berharga dalam proses merekonstruksi kurikulum.

Rekonstruksi dalam pendidikan didorong adanya tuntutan yang menghendaki agar sekolah berperan mengambil bagian dalam membangun masyarakat masa depan. Hal ini dikarenakan masyarakat mengalami kebimbangan, ketakutan dan kebingungan dalam menghadapi perkembangan zaman.

Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik”, Pelaksanaan kurikulum di atas sarat akan berbagai macam kendala seperti tingginya keragaman masyarakat Indonesia, mulai dari dimensi sosial, budaya, aspirasi politik, dan kemampuan ekonomi. Dan keragaman ini berdampak pada kemampuan guru dalam melaksanakan kurikulum. Kemampuan sekolah dalam menyediakan pengalaman belajar juga berpengaruh terhadap kemampuan anak didik untuk berproses dalam kegiatan belajar serta berpengaruh dalam mengolah informasi menjadi sesuatu yang diterjemahkan sebagai suatu hasil belajar. Keragaman masyarakat Indonesia menjadi suatu variabel bebas yang memiliki kontribusi signifikan terhadap keberhasilan implementasi kurikulum yang ada, baik sebagai proses maupun sebagai suatu hasil.

Oleh karena itu, kurikulum tidak dapat dilepaskan begitu saja dari konteks realitas kehidupan manusia. Maka, agar anak didik dalam proses belajar mengalami kenyamanan dan kebebasan sekaligus tidak terkungkung oleh sebuah dominasi pendidikan yang sentralistis, termasuk kepentingan sekolah maupun lembaga-lembaga di atasnya. Maka kurikulum pendidikan yang harus digelar adalah kurikulum yang dapat memberikan kebebasan kepada anak didik untuk beraktualisasi sendiri dan mandiri sebangun dengan  potensi dan bakat yang dimilikinya. Selain itu pula kurikulum yang memusat harus dilokalisasikan agar setiap satuan pendidikan dapat mengenyam pendidikan yang setara sesuai dengan kebutuhan lingkungan sosial masing-masing. Hal ini menjadi suatu keharusan untuk diberlakukan sebagai upaya penyelamatan pendidikan bagi anak didik sehingga mereka kemudian dapat menentukan nasibnya sendiri. Oleh karena itu, bentuk kurikulum mau tidak mau harus direkonstruksi menjadi kurikulum yang mencerdaskan dan membebaskan siswa dari segala bentuk penindasan, diantaranya :
1. Mengubah filosofi kurikulum dari yang berlaku seragam menuju kurikulum filosofis yang lebih sesuai dengan tujuan, misi, dan fungsi serta jenjang pendidikan dan unit pendidikan. dalam artian penekanan pada upaya pengembangan kemampuan kemanusiaan anak-anak didik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat, bangsa, dan dunia harus diutamakan implementasinya.

2.      Teori kurikulum tentang konten (isi) harus digeser dari teori yang dimaknai sebagai aspek substantif yang mengandung fakta, teori, dan generalisasi menuju pada pengertian yang mencakup nilai, moral, prosedur, proses, dan keterampilan yang harus dimiliki anak didik.

3.      Teori belajar yang digunakan dalam lingkungan masa depan yang memperhatikan keragaman sosial, budaya, ekonomi, dan politik tidak lagi hanya mendasarkan diri bersifat individualistik dan menempatkan anak didik dalam suatu kondisi bebas nilai, tetapi harus pula didasarkan pada teori belajar yang menempatkan anak didik sebagai makhluk sosial, budaya, politik dan hidup sebagai anggota aktif masyarakat, bangsa dan dunia.

4.      Proses belajar yang dikembangkan untuk anak didik juga harus berdasarkan pada proses yang mempunyai tingkat isomorfosis tinggi dengan kenyataan sosial. Dengan kata lain, belajar berkelompok secara kompetitif dalam suasana positif harus dihidupkan.

Sebagai bagian kelengkapan, penting untuk menjadikan kurikulum yang betul-betul menyentuh anak didik sehingga ini membebaskan dan kemudian melahirkan satu proses pendidikan yang mencerdaskan, yang didasarkan pada kurikulum pendidikan nasional, serta berbasiskan kurikulum lokal yang dibuat oleh daerah sebagai pemangku kebijakan terendah dalam pemerintahan. Agar kelak pemerintahan daerah dapat memfasilitasi kepentingan dan kebutuhan siswa untuk memperoleh pendidikan yang sesuai dengan kepentingan siswa tersebut.

*      Langkah-langkah melakukan rekonstruksi kurikulum
1.      PERSIAPAN :
Hal-hal penting yang perlu diingat dalam konstruksi / rekonstruksi kurikulum :
a.       Kurikulum hendaknya mempunyai suatu “ built in feedback system” yang akan mempermudah proses modifikasi dan penyesuaian dalam proses pembenahan kurikulum.
b.      Setiap upaya merekonstruksi/merformasi kurikulum dapat diduga selalu akan mengalami pola resistensi.
c.       Komitmen dan concencus yang luas diantara civitas academica adalah krusial bagi suksesnya implementasi rekonstruksi kurikulum.
d.      Dukungan Dekan dan Mahasiswa memiliki dampak yang amat berharga dalam proses merekonstruksi kurikulum.
2. PELAKSANAAN:
ü  Langkah 1 : Identifikasi misi institusi dan kebutuhan stakeholders
Langkah 1 seringkali krusial karena misi institusi yang sudah ada jarang di update. Sering pula misi institusi telah ditentukan menurut kebutuhan dan prioritas nasional. Walaupun demikian karena kemampuan antar intitusi pasti berbeda maka institusi dapat menetapkan misinya sendiri dengan memperhatikan banyaknya stakeholders yang cukup berpengaruh dalam menetapkan profil lulusan. Stakeholders dapat terdiri dari mahasiswa, dosen, administrator perguruan tinggi, lembaga-lembaga reguler maupun professional, dunia usaha dan industri serta pemerintah. Tim rekonstruksi kurikulum harus menghayati benar diversifikasi stakeholders ini dan sensitive terhadap kebutuhan dan rekomendasinya.
ü  Langkah 2 : perlu penilaian mahasiswa
Dilakukan analisis kebutuhan berdasarkan kekuatan dan kelemahan mahasiswa dalam upaya mengembangkan metoda instruksional yang lebih. Data untuk analisis kebutuhan mahasiswa yang perlu diperoleh antara lain :
• Tingkat kemampuan awal
• Riwayat pendidikan sebelumnya
• Pernah dan sukses atau belum pernah belajar mandiri atau dalam kelompok
• Kemampuan untuk memcapai standar minimal institusi
• Tujuan dan prioritas perorangan
• Latar belakang pribadi termasuk alasan memilih institusi
• Sikap kedisiplinan
• Asumsi dan harapan mereka terhadap program studi yang diikuti
ü  Langkah 3 : Penetapan goals dan objectives kurikulum
Goals dan objectives sangat menentukan filosofi pembelajaran dan memberi arah dalam menetapkan model pembelajaran yang efektif, disain dan seleksi instrument peniliaian prosedur peniiaian. Proses pembelajaran haruslah in line dengan misi institusi. Tujuan kurikuler harus disusun dalam 3 domain pendidikan : knowledge, skills dan attitudes (Hendri & lloyd, 1990). Rumusan tujuan kurikuler juga harus memperhatikan hal kontekstual di lapangan, dan kecenderungan kecenderungan baru seperti pengurangan informasi factual, activ learning, integrasi bahan ajar, keseimbangan teori dan praktek, dan pemberian pengalaman belajar lapangan sedini mungkin
ü  Langkah 4 : Pemilihan strategi instruksional
Pemilihan strategi instruksional didasarkan pada 3 hal utama ; Pertama, strategi instruksional harus memiliki kongruensi dengan Tujuan belajar; Kedua, menggunakan multiple instructional strategies lebih dianjurkan daripada singgle method. Ketiga, harus jelas kelayakan kurikulum dalam konteks ketersediaan sumber daya manusia dan sumber dana.
ü  Langkah 5 : Penilaian terhadap mahasiswa
Pendidikan adalah sebuah proses yang akan membuahkan perubahan dalam perilaku mahasiswa. Jika perilaku yang diinginkan tidak diperoleh, ini akan menunjukkan gagalnya sebuah kurikulum. Oleh karena itu student assessment merupakan ukuran-ukuran perubahan perilaku yang diinginkan yang harus dicapai oleh sebuah kurikulum. Oleh karena pentingnya hal ini, maka pengukuran harus benar-benar valid dan reliable.
ü  Langkah 6 : Monitoring dan evaluasi kurikulum
Sekalipun evaluasi kurikulum merupakan langkah terakhir menurut pendekatan praktis ini, menitoring dan evaluasi bukanlah merupakan kegiatan final. Data yang dievaluasi dapat merupakan salah satu criteria untuk penyesuaian kurikulum terhadap tujuan pendidikan dan misi institusi. Sekaligus data itu akan merupakan indikator sejauh mana efektivitas kurikulum yang baru direkonstruksi itu. Sebuah pesan penting bahwa kurikulum adalah sebuah proses dinamis. Kurikulum harus dievaluasi, diperbaiki, dipantau dan dirancang melalui jenjang-jenjang inovasi dan penyesuaian berulang-ulang. Tergantung kepada kesiapan dan komitmen civitas academica, tahap rekonstruksi
ü  Langkah 7 : Strategi Implementasi Kurikulum hasil rekonstruksi
Sekalipun tahap rekonstruksi kurikulum telah selesai pada tahap 6, tahap 7 masih diperlukan untuk melihat kendala-kendala implementasinya. Sejarah menunjukkan, bahwa setiap perubahan kurikulum dapat ditanggapi positif maupun negatif dan berpeluang runtuh sebelum benar-benar terlaksana. Penolakan (resistensi) atas perubahan merupakan hal yang paling sering terjadi. Buyarnya rancangan kurikulum seringkali bukan karena kurang baiknya inovasi rancangan kurikulum melainkan lebih kepada ketidakmampuan tim kurikulum mengantisipasi sumber resistensi itu. Resistensi atas perubahan dapat bersumber darimana saja. Secara potensial, tiap stakeholders kurikulum dapat menentang kutikulum baru dengan beberapa alasan.

*      BAGAN ALIR PROSEDUR STANDAR
Memperhatikan langkah-langkah rekonstruksi kurikulum, terlihat beberapa unsur yang akan berpotensi terlibat serta fungsinya masing-masing dalam Prosedur Operasional Rekonstruksi Kurikulum, masing-masing :

No
Unsur
Terlibat
Dalam
Proses
FUNGSI DALAM LANGKAH –LANGKAH REKONSTRUKSI
Langkah
1
Langkah
2
Langkah
3
Langkah
4
Langkah
5
Langkah
6
Langkah
7
1
Dekan
Bentuk tim
kurikulum
Fasilitasi tim
Fasilitasi
tim
Fasilitasi
Tim
Fasilitasi
tim
Fasilitasi
tim
Fasilitasi
implemntasi
Antisipasi
Resistensi
2
Ketua ps
Fasilitasi tim
Fasilitasi
dana
Narasumbe
r /
konsultan
Konsultan
-
Implementa
si Kurikulum
rekonstruksi
Feedback
3
Tim kurikulum
Identifikasi
misi
Tracer study
Stakeholders
Student
Need
Assessment
Goals &
objective
kurikulum
Seleksi
strategi
instruksion
al
Student
Assessmen
t
Monitoring
evaluating
Antisipasi
resestensi
4
Stakeholder
s
(mahasiswa
)
Subjec tracer
Study
Subject
assessmen
t
-
-
Feedback
-
Feedback

LP3
Unibraw
Fasilitasi Kepakaran
Title : Rekonstruksi kurikulum
Description : Kata Rekonstruksi berasal dari bahasa Inggris ”reconstruct”, yang berarti menyusun kembali. Dalam konteks filsafat pendidikan aliran reko...

0 Response to "Rekonstruksi kurikulum"

Post a Comment

Panduan berkomentar :
1. Berkomentarlah sesuai topik artikel
2. Dilarang komentar SPAM
3. Check list notify me untuk mendapat pemberitahuan balasan komentar anda

berlangganan artikel via email